Selain syarat latar belakang, calon penerima juga harus melengkapi dokumen persyaratan pengajuan KUR.
Masih berdasarkan informasi yang tercantum di laman Bank Mandiri, berikut dokumen persyaratan KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, dan Khusus hingga 31 Desember 2023:
• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP;
• NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta;
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
• Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai khusus untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai;
• Kepesertaan BPJS-TK khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.