BENGKULU, RBTV.COM - Dinas Kebersihan Kota Bengkulu memastikan selama moment libur Natal dan Tahun baru (Nataru) tidak ada penarikan retribusi yang dikenakan kepada pengunjung objek wisata dan pedagang musiman.
Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Rusman Effendi mengatakan penarikan retribusi sampah hanya dilakukan terhadap pedagang tetap yang selama ini pembuangan sampahnya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
Karenanya bagi masyarakat, khususnya pengunjung wisata dan pedagang musiman diharapkan tidak memberikan uang jika ada oknum yang meminta pungutan atas nama kebersihan selama masa libur Natal dan Tahun baru. Masyarakat diminta melapor jika ada oknum yang meminta pungutan atas nama kebersihan tersebut. Laporan bisa ke Dinas Lingkungan Hidup atau langsung ke aparat kepolisian.
Verdi Dwiansyah