Belum Terdata di DTKS? Begini Cara Daftar Bansos Secara Online, Bisa Ajukan Mandiri

Kamis 14-09-2023,11:21 WIB
Reporter : Nutri Septiana

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

10. Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

BACA JUGA:Bayar Tagihan Lazada PayLater Pakai E-Wallet DANA Mudah dan Efisien, Anti Galbay

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima Bansos

Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.

BACA JUGA:Hidupmu Jadi Praktis, Ini Rekomendasi E-Wallet Paling Aman untuk Transaksi

Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS. 

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online di bawah ini:

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

4. Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru.

5. Klik tombol CARI DATA

Kategori :