NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Shopee, sebagai salah satu platform belanja online ternama di Indonesia memberikan banyak kemudahan dengan menghadirkan berbagai fitur, termasuk Paylater.
Shoppe PayLater ini menjadi salah satu fitur unggulan dari Shopee dan sukses memikat para penggunanya.
BACA JUGA:Sungai Efrat Disebut dari Surga Makin Mengering, Apakah Benar Tanda Kiamat? Ini Penjelasannya
Namun, tak jarang pula yang terkendala pembayaran Paylater. Alias telat bayar Shopee PayLater.
Jika kamu telat bayar tagihan Shopee PayLater maka akan dikenakan denda. Bukan hanya denda, namun kabarnya Shopee PayLater juga memiliki Debt Colellector atau DC.
BACA JUGA:Kisah Bangunan Bersejarah Indonesia Bag 2, Desain Masjid Istiqlal Dirancang Orang Kriten
Meskipun denda Shopee PayLater cukup ringan, namun kamu perlu tahu cara menghitung bunganya.
Tak perlu bingung, artikel ini akan dijelaskan soal simulasi perhitungan bunga Shopee PayLater.
BACA JUGA:Munculnya Gunung Emas Setelah Sungai Efrat Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?
Apalagi jika kamu belanja sampai Rp1000.000 di Shopee dan menggunakan metode pembayaran Shopee PayLater.
Ketika mengajukan cicilan Shopee PayLater maka secara otomatis akan muncul rincian tagian yang harus dibayar perbulannya.
BACA JUGA:Hanya Bisa Diubah Setiap 90 Hari, Begini Cara Mengganti Nomor DANA ID
Lantas, bagaimana cara menghitung bunga Shopee PayLater? Berikut caranya.
Transaksi menggunakan Shopee PayLater akan dikenakan bunga cicilan minimal 2,95 persen. Peraturan ini berlaku sejak 28 April 2020.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Daftar Paylater Bunga Rendah, Lihat Dulu Keuntungan dan Kerugiannya