Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka, akan dikenakan dengan Undang-undang Perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.
Rendra Aditya
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka, akan dikenakan dengan Undang-undang Perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.
Rendra Aditya