BENGKULU, RBTV.COM - Warga komplek Perumdam Kota Bengkulu, Nulpandi komplain karena mendapat kiriman surat tilang elektronik (ETLE).
Pasalnya kendaraan yang terekam kamera ETLE di Simpang 4 Polda Bengkulu tersebut bukan miliknya.
Mobil yang terekam kamera ETLE adalah jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BD 1054 AQ.
Sedangkan mobilnya adalah jenis Toyota New Avanza Veloz warna silver metalik nomor polisi BD 1054 AQ.
Diduga pengendara mobil warna hitam itu menggunakan nopol palsu.
"Kami tu tekejut bang, dapat surat tilang ETLE, tapi foto mobilnyo bukan punyo kami, tapi nopolnyo samo nian dengan punyo kami, mobil gaek ko warna silver, sementaro yang kenai tilang tu warna hitam. Dari warno bae lah jelas nian beda," ujar anak pemilik mobil, Bonza Nova kepada RBTV Minggu malam (18/12/22).
Berdasarkan keterangan dalam surat tilang yang diterima Nulpandi Jumat 16 Desember 2022 disebutkan dalam foto yang diambil Senin 12 Desember 2020 sekitar pukul 19.32 WIB itu, bahwa pengemudi atau penumpang samping pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Dalam foto tersebut terlihat jelas pengemudi menggunakan topi dan bermasker, sementara penumpang samping sopir tanpa menggunakan sabuk keselamatan dan bersandar ke bahu kiri sopir. (Aliantoro)