NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selain program Kredit Pemilik Rumah (KPR), BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) kepada para peserta.
Jadi, program PRP bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah pendaan bagi peserta untuk keperluan dana renovasi rumah tangga.
Jadi, Pinjaman Renovasi Perumahan atau PRP adalah pinjaman yang diberikan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk merenovasi rumah.
Masih bingung, bagaimana cara mengajukan pinjamannya? Simak pembahasan berikut.
BACA JUGA:Selamat, Pemilik Nomor BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Ajukan Pinjaman Rp20 Juta via Aplikasi JMO
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program untuk menjamin kesejahteraan pesertanya, yakni:
1. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)