NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jadwal seleksi penerimaan CPNS tahun 2023 tidak diundur, tetap sesuai jadwal yakni tanggal 17 September 2023.
BACA JUGA:Tanpa Modal Uang, Masker Belimbing Wuluh Ampuh Kencangkan Kulit Wajah
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Nur Hasan memastikan tidak ada pengunduran jadwal.
Sementara itu, pemerintah melalui BKN telah mengumumkan jumlah formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS tahun anggaran 2023. Total terdapat 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Dikutip dari laman KemenPAN-RB, total formasi tersebut berkurang dari prediksi awal yang mencapai 1.030.751 formasi. Hal ini disebabkan karena sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
BACA JUGA:Kapan Musim Hujan Turun Merata di Indonesia? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Ini Cara Cek Formasi CPNS 2023 lewat SSCASN BKN
Berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). Yaitu:
• Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
• Klik "Info Lowongan"
• Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
• Jenis Pengadaan: (CPNS)
• Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
• Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
• Pendidikan: (Jurusan)