BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Gabungan Polresta Bengkulu kembali merazia sejumlah tempat, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu.
Sabtu malam, selain mencegah terjadinya balap liar yang memang sudah menjadi target, warung remang-remang di pantai panjang juga didatangi petugas.
Di warem ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan hasil ditemukannya puluhan liter tuak dan miras.
Karena memang sudah diperingatkan sebelumnya agar tidak lagi menjual tuak, semua minuman yang ditemukan itu langsung dibuang. Termasuk miras.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Rampung Juni 2024, Lampung-Aceh Pangkas Waktu 60 Jam
Sementara itu saat melakukan penggeledahan kepada remaja yang sedang nongkrong, polisi menemukan dua orang remaja yang mencurigakan duduk di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Kunci T, tang dan lain sebagainya. Karena barang tersebutnya, keduanya yang berinisial LE dan MA dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Virus Nipah Sangat Mematikan, Begini Gejalanya jika Tertular