BENGKULU, RBTV.COM - Empat kamera ETLE yang baru dipasang Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, saat ini sudah diaktifkan.
Kamera ini difungsikan untuk melakukan pemantauan dan perekaman terjadap pengendara yang melanggar aturan.
Tidak hanya untuk kendaraan roda empat, juga melakukan perekaman terhadap pengendara roda dua.
Dikatakan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji, yang menjadi sorotan utama pada pengendara roda dua adalah tidak menggunan helm, berboncengan lebih satu orang, dan melawan arus.
"Iya itu kamera ETLE yang baru sudah terpasang dan aktif, sudah mulai sejak dipasang beberapa hari lalu," terang Kombes Pol Sumardji.
Berikut Kamera ETLE yang Terpasang;
1. Simpang 5, terdapat dua titik (Depan Telkom dan depan RSHD)
2. Simpang Sawah Lebar
3. Simpang KM 8 (Jalan Mangga)
Saat ini di Kota Bengkulu sudah terpasang 5 titik kamera ETLE, setelah di Simpang Polda Bengkulu yang sejak beberapa bulan lalu diaktifkan.(aliantoro)