1. Individu (perorangan) yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Kemudian untuk mengajukan KUR BRI bisa simak caranya berikut ini.
1. Pengajuan Via Online di kur.bri.co.id
Walau cara mengajukan KUR BRI 2023 bisa dilakukan secara online, namun detikers tetap diarahkan ke unit kerja Bank BRI terdekat untuk proses penandatanganan berkas. Simak cara mengajukannya di bawah ini.
• Buka laman kur.bri.co.id