LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah diumumkan naik status menjadi penyidikan oleh Kejari Lebong beberapa waktu lalu, tim jaksa penyidik secara maraton terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kredit usaha rakyat (KUR) BRI di Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Hingga pertengahan September ini, puluhan saksi telah diperiksa jaksa, mulai dari kalangan penerima KUR, pegawai penyalur KUR hingga pihak manajemen perbankan.
Jaksa mengendus ada penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Ditolak Bukan Karena Dokumen, Tapi Usaha Ini Memang Tidak Masuk Kategori
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma secara tegas mengatakan, dana KUR yang merupakan pinjaman segar bagi kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu disubsidi pemerintah, sehingga bunga kredit sangat kecil.
KUR digulirkan pemerinta bertujuan untuk mengembangkan usaha rakyat yang berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat.
Dengan prasyarat yang relatif gampang yakni memiliki usaha dan nomor induk berusaha (NIB), serta hanya melampirkan fotocopy KTP dan KK, maka hal inilah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
"KUR ini kan sebenarnya pinjaman yang sangat kecil bunga kreditnya, bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya melalui pinjaman perbankan," kata Robby.
BACA JUGA:Makin Digemari, Hati-hati Ini 3 Risiko Besar jika Tak Bayar Tagihan PayLater