KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Aj pelajar yang masih duduk di bangku kelas 2 di salah satu SMA Negeri di Kepahiang, diciduk tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang. Dia kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Aj ditangkap tim Macan Jupi setelah berkolaborasi dengan tim Reskrim Polsek Bermani Ilir. Tidak mudah menangkap Aj, polisi harus melakukan pengejaran.
Selama ini Aj diketahui sering keluar kota tujuannya salah satu desa di Kecamatan Ulu Musi. Di desa itu, Aj mengambil ganja dan membawanya ke Kepahiang.
Kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP. Todorio Tambunan menerangkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim, diketahui pelaku ini memang sering hilir mudik ke arah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Sudah Tiga Bulan Sulit Tidur, Ibu Rumah Tangga Ini Pilih Jalan Pintas
"Pelaku Aj diamankan di kawasan Desa Muara Langkap dan ditemukan satu paket besar diduga narkoba jenis ganja yang disimpan di pinggang sebelah kanannya," sampai AKP. Todorio Tambunan, Rabu (20/9).
Dari pengakuan pelaku, tambah AKP Todorio, barang haram yang diambilnya dari seorang bandar tersebut memang sudah dipesan pelanggan.
"Untuk pasal kami tetapkan ke Pasal 114 tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena pelaku merupakan pengedar," tandasnya.
BACA JUGA:Dunia Semakin Panas karena Karbon Dioksida Meningkat, Apa Sebabnya? Jawabannya Manusia
Sementara itu pelaku Aj mengakui dirinya sudah beberapa kali hilir mudik ke arah Empat Lawang, karena banyak pesanan dari teman-temannya.
"Ada teman yang jadi tandem untuk mengambil ganja karena ada teman yang pesan," kata Aj.
Nico Relius