NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jika ingin lulus tes CPNS atau PPPK, persiapkan diri Anda dengan baik. Tidak hanya memenuhi semua persyaratan pendaftaran, Anda juga harus banyak berlatih mengerjakan soal.
Dalam seleksi ini, nantinya peserta akan mendapat tiga jenis tes yang diurai dalam soal-soal yang harus dijawab. Ketiga jenis tes tersebut yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Kemampuan Pribadi (TKP).
Umumnya, TWK berisi 30 soal, TIU berisi 30 soal, dan TKP berisi 40 soal. Sistem penilaian TWK dan TIU, yaitu nilai 0 untuk jawaban salah dan nilai 5 untuk jawaban benar.
Sementara untuk TKP memiliki skala nilai dari 1-5, jadi tidak ada nilai 0 atau salah melainkan skor rendah atau tinggi untuk masing-masing pilihan jawaban.
BACA JUGA:Cepat Klaim, Ini Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Kamis 21 September 2023
Jika seluruh soal dijawab dengan tepat, maka nilai maksimumnya mencapai 500 dan tidak ada sistem pengurangan nilai dalam SKD.
Namun, ada ambang batas atau nilai minimum yang harus dipenuhi untuk masing-masing tes sebagai berikut.
1. TWK minimal 75
2. TIU minimal 80
3. TKP minimal 143
Jika nilai minimal terpenuhi maka akan dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tes berikutnya. Sebaliknya, jika salah satu subtes tidak memenuhi ambang batas nilai, maka dinyatakan tidak lolos meski nilai total dari ketiga tes cukup tinggi.
Nantinya, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD dan kemudian panitia mengumumkan hasil sanggahnya.
Jika pelamar dinyatakan lulus, maka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Contoh Soal SKD CPNS 2023
Berikut contoh soal SKD CPNS 2023 untuk masing-masing kategori.