INTERNASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang wanita pernah menggugat putra almarhum Raja Fahd; Pangeran Abdulaziz bin Fahd, sebesar £20 juta (lebih dari Rp383 miliar).
Gugatan itu sebagai kompensasi atas janji almarhum Raja Fahd yang akan menjaganya setelah dia didepak dari istana oleh keluarga kerajaan karena latar belakangnya yang non-Muslim.
Gugatan dilakukan tahun 2016 lalu. Yang menggugat yakni Janan Harb,
Seorang sosialita kelahiran Palestina. Wanita non-Muslim yang menetap di Inggris hingga kematiannya pada 12 Juli 2019 itu memang membuat heboh keluarga Kerajaan Arab Saudi, karena secara terang-terangan mengaku sebagai istri rahasia almarhum Raja Fahd bin Abdulaziz al-Saud.
BACA JUGA:Persiapkan Diri jika Ingin Lulus Tes CPNS, Berikut Contoh Soal, Pelajari agar Sukses
Menurut pengakuan Harb, dia diam-diam menikah dengan Raja Fahd, yang saat itu masih berstatus pangeran, tahun 1968. Namun, Harb diasingkan dari kerajaan pada tahun 1970 karena keberatan dari keluarga kerajaan.
Harb mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menjadi istri remaja Raja Fahd yang saat itu berusia 19 tahun dalam sebuah upacara rahasia berdasarkan hukum syariah pada bulan Maret 1968 di Istana Al Sharafiya. Dia mengatakan anggota keluarga Raja Fahd menentang hubungan mereka karena dia berasal dari keluarga Kristen Palestina.
Dia lalu diusir dari Arab Saudi pada tahun 1970 dan, meskipun dia dan raja kemudian menikah lagi, dia bersikeras bahwa raja berjanji akan menjaganya selama sisa hidupnya.
Raja Fahd meninggal pada tahun 2005 dalam usia 82 tahun. Sejak itu, pembiayaan untuk Harb juga terhenti. Pada November 2017 lalu, hakim Pengadilan Tinggi; Hakim Peter Smith, memerintahkan Pangeran Abdulaziz untuk membayar ganti rugi kepada Harb sebesar £12 juta dengan bunga sebesar £3,25 juta karena Harb tidak menerima uang tersebut selama bertahun-tahun ketika perselisihannya berlanjut. Pangeran Abdulaziz juga diperintahkan untuk mentransfer atas nama Harb dua flat mewah Chelsea senilai sekitar £5 juta. Dengan demikian, total gugatan yang dimenangkan Harb sebesar £20,25 juta. Namun Pangeran Abdulaziz saat itu mengajukan banding atas putusan tersebut, dan bersikeras bahwa dia bertindak sebagai agen ayahnya dalam pembicaraan dengan Harb dan tidak bertanggung jawab secara pribadi. Setelah menetap di London dan menjadi ilmuwan, Harb menikah dengan seorang pengacara Lebanon pada tahun 1974 dan memiliki dua anak perempuan. Harb meninggal pada 12 Juli 2019 di London. Kematiannya menandai berakhirnya perjuangan hukum yang telah lama dia jalani.
BACA JUGA:Cepat Klaim, Ini Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Kamis 21 September 2023
Dijadikan Film
Menjadi istri simpanan bukanlah perkara yang mudah. Sebab banyak hal yang nyatanya tidak memberikan keuntungan bagi si istri itu sendiri. Seperti kisah Janan Harb ini, dan sempat menjadi perbincangan karena kisah tersebut diangkat ke layar lebar.
Sebuah film Inggris dibuat berdasarkan kisah dari Janan Harb, yang mengatakan bahwa dirinya adalah istri simpanan mendiang Raja Fahd bin Abdulaziz al-Saud. Film ini membuka wawasan eksklusif tentang kehidupan salah satu keluarga kerajaan paling rahasia di dunia.
Film ini disutradai oleh sutradara asal Inggris yang bernama Malcolm Walker. Dengan judul “The Weaknesses of King Fahd”, dilaporkan film ini akan melukis potrer yang tidak menguntungkan dari kehidupan mantan suami Harb, raja Arab Saudi yang masa kepemimpinannya mulai dari tahun 1982 hingga 2005.
The Middle East Eye melaporkan film itu berisi gambar-gambar perjudian penguasa di sebuah kasino London, menyuntikkan narkoba dan memaksa Harb melakukan tiga kali aborsi.