Ditekan Bupati, Baru Beberapa Hari Realisasi PBB-P2 Capai Rp95.000.000

Kamis 21-09-2023,10:41 WIB
Reporter : Novan Alqadri

4. Kemudian, isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi.

5. Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT melalui email.

6. Setelah itu kamu bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.

BACA JUGA:Pembayaran PBB Kota Bengkulu Disetop hingga 28 Maret

Kemudian, berikut salah satu cara bayar PBB, yakni lewat ATM BRI:

1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Transaksi Lainnya”

2. Kemudian, pilih menu “PBB”

3. Selanjutnya, masukan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu

4. Lalu, masukan juga tahun pembayaran pajak

5. Setelah itu, akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi “Bayar”

6. Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran kamu.

 

Novan Alqadri

Kategori :