“Bukan hanya sebagai memori kolektif bangsa yang diakui oleh ANRI, tapi harapan kita di akui oleh UNESCO sebagai situs ataupun memori kolektif dunia,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Benteng Marlborough adalah benteng peninggalan Inggris di Kota Bengkulu. Benteng ini didirikan oleh East India Company (EIC) tahun 1714-1719 di bawah pimpinan Gubernur Joseph Callet sebagai benteng pertahanan Inggris.
Benteng Marlborough pada faktanya lebih dari sekadar sebuah destinasi wisata saja. Benteng tersebut adalah saksi nyata kehadiran penjajah di tanah Bengkulu yang notabene kaya akan rempah.
Perjalanan panjang telah dilalui Benteng Marlborough. Setidaknya telah melalui tiga fase penjajahan dari mulai penjajahan Inggris, kemudian masa penjajahan Belanda, hingga Jepang.
Bentuk atau tipe bangunan serupa dengan bentuk benteng-benteng yang ada di Eropa, seperti kura-kura.
Pintu gerbang menjadi kepala kura-kura, dan area benteng menjadi badannya.
Dian Maya Erika