BENGKULU, RBTV.COM-Lima kamera ETLE di kota bengkulu sudah berfungsi . b eroperasi selama dua puluh empat jam dan akan me rekam seluruh pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Bengkulu , Kombes pol. Sumardji mengatakan, k amera ETLE tidak mentolerir siapapun yang melakukan pelanggaran. B ahkan masyarakat yang sedang menikmati liburan nataru , jika melanggar tetap akan disanksi .
BACA JUGA:Ditlantas Polda Aktifkan 4 Titik Kamera ETLE di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Polda Bengkulu Buru Pengguna TNKB Diduga Palsu Terekam ETLE
“Jika berbicara soal ETLE tidak ada kata tanggal merah, tidak ada itu hari biasa, tetap bekerja 24 jam. Kepada masyarakat ETLE sudah ada di lima titik, sehingga masyarakat harus betul-betul mematuhi tertib berlalu lintas,“ujar Kombes pol. Sumardji.
BACA JUGA:GAWAT...!!!Nopol Diduga Palsu Terekam ETLE, Pemilik Asli Dapat Surat Tilang
BACA JUGA:AWAS!!! Ini 5 Titik Kamera ETLE di Kota Bengkulu
Dengan operasi 24 jam kamera ETLE ini, masyarakat yang sedang menikmati libur natal dan tahun baru, tetap harus mematuhi peraturan lalu lntas jalan raya . K arena fungsi ETLE bukan untuk membatasi, melainkan agar masyarakat disiplin dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lepas ETLE Mobile Kaur
Ditambahkan Kombes pol Sumardji , pemasangan kamera ETLE ini juga mendidik masyarakat, a gar meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas.
Aliantoro