BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Perkaranya sepele, korban mengingatkan pelaku bersama dengan teman-temannya agar tidak terlalu berisik karena sudah larut malam, dan menggangu penghuni kosan lain yang sedang istirahat, ternyata berbuntut panjang.
Hal tersebut setelah korban bernama Alfita Yola Hota wanita berusia 23 tahun, melapor ke Polsek Teluk Segara. Alfita tidak terima handphone miliknya dirampas pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
BACA JUGA:Suami Brewokan Kalau Nyapu Tidak Bersih Benarkah? Ini Mitos yang Masih Dipercaya
Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku yang merupakan IRT berinisial NC, dengan tato disebelah bahu kiri yang biasa disebut emak-emak gaul itu berhasil diamankan
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol. Irzal menyatakan, perampasan terjadi saat pelaku bersama teman-temannya menimbulkan kebisingan hingga korban terbangun dan menegur pelaku dengan teman-temannya, apalagi pelaku merupakan tamu di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Oknum Sekdes di Seluma Dituntut Mundur oleh Warganya, Versi Warga Ini Alasannya
Tersinggung teguran itulah pelaku tidak terima sembari menjatuhnya sepeda motor penghuni kosan lain, sembari memukul salah satu anak kosan. Melihat adanya peristiwa itulah, korban lantas mengeluarkan handphone miliknya sembari merekam aksi pelaku.
Tidak terima aksinya direkam, pelaku berjumlah dua orang yang merupakan pasangan suami istri lantas merampas handphone korban dan pergi meninggalkan lokasi.