BENGKULU TENGAH, RBTV. COM - Tri Wahyuni (36) warga Bengkulu Tengah menjadi korban penipuan, setelah menyetorkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada pelaku inisial G-K dan D-M yang merupakan pasangan suami istri.
Diceritakan korban, pelaku melakukan bujuk rayu dengan mengaku sebagai karyawan salah satu bank di Provinsi Bengkulu. Korban pun dijanjikan mendapat hadiah besar, jika bersedia menabung dalam jumlah yang banyak.
"Saya baru sadar telah menjadi korban penipuan, setelah menagih janji pelaku untuk memberikan hadiah besar. Uang saya setor beberapa kali, hingga tidak kurang dari Rp 3 Miliar sudah saya setor," singkat Tri Wahyuni.
Kejadian ini telah dilaporkan korban ke Polda Bengkulu, untuk ditindak lanjuti secara hukum.(Harri Sutriansyah)