Satgas juga menyatakan menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal selama 2017 hingga 4 September 2023 lalu. Terdiri dari 5.753 entitas pinjol, 1.196 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Selain itu juga ditemukan 15 konten pinjaman pribadi atau pinpri. Konten tersebut diduga bisa membuat adanya risiko penyebaran data pribadi pada para korbannya.
BACA JUGA:Selalu Bayar Tapi Utang Pinjol Tidak Juga Lunas, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pinjaman itu akan memberikan syarat menyerahkan data pribadi calon peminjam. Seperti data KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, name tag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.
Pihak satgas mengingatkan masyarakat berhati-hati dan sebaiknya juga bersikap bijak. Data pribadi yang diberikan itu berisiko bisa disalahgunakan dan merugikan masyarakat sendiri.
Masyarakat diminta untuk melaporkan temuan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal. Laporan bisa langsung melalui kontak OJK 157.
BACA JUGA:Sudah Mau Akhir Tahun 2023 Utang Pinjol Masih Numpuk? Begini Solusinya, Utang Pinjol Bersih
Daftar pinjol ilegal terbaru
Berikut adalah daftar entitas pinjol ilegal yang ditemukan OJK, tidak termasuk konten online tentang pinjol ilegal yang beredar di media sosial:
• Rupiah Cash - Cash Pro
• Dana Rupiah Pinjam Cepat Info
• Tunai Kita - Pinjam Uang Cepat Kilat dan Mudah
• Dompet Cepat - Platform Pinjaman Tunai
• Pinjaman Global Personal Loan dan KTA
• KTA Pintar - Pinjam Uang Cepat,Mudah & Dana Kilat
• Uang sesame - Pinjaman KTA Instan dan Mudah