Tunggakan Pajak Desa Rp 300 Juta, Turunkan Aparat Penegak Hukum

Kamis 22-12-2022,15:41 WIB
Reporter : Anggi Noverdo
Editor : ahmad afandi

BENGKULU SELATAN, RBTV.COM - Inspektorat Bengkulu Selatan merilis tunggakan pajak dana desa. Tidak tanggung-tanggung tercatat sejak tahun 2021 lalu hampiri seluruh desa menunggak pajak hingga Rp. 300 juta.

BACA JUGA:KPK Dampingi Pemkot Datangi Penunggak Pajak

Oleh sebab itu Inspektorat Bengkulu Selatan akan menggandeng Aparat Penegak Hukum atau APH untuk proses pelunasan pajak.

Hamdan Syarbaini, Kepala Inspektorat mengatakan, saat ini ada 3 (Tiga) kecamatan yang menyumbang tunggakan pajak terbesar.

"Sudah disurati khususnya Kedurang Seginim dan Ulu Manna yang banyak itu, tapi kalau Pino Raya sudah diangsur," kata Hamdan Syarbaini

(Anggi Noverdo)

Kategori :