NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penggunaan e-Meterai mempermudah orang pribadi maupun badan usaha untuk membubuhkan meterai pada dokumen elektronik, seperti memorandum of understanding (MoU), dokumen yang mencantumkan jumlah uang lebih dari Rp5 juta, hingga invoice untuk transaksi bisnis.
Jadi, orang pribadi maupun badan usaha tidak perlu melakukan proses cetak dokumen elektronik hanya untuk membubuhkan meterai fisik karena sudah tersedia meterai elektronik.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, meterai elektronik atau e-Meterai merupakan label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
BACA JUGA:Link Pembelian E Meterai, Lengkap untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sistem meterai elektronik sendiri adalah sistem tertentu berupa serangkaian perangkat dan prosedur elektronik dalam sistem atau aplikasi terintegrasi yang berfungsi membuat, mendistribusikan, dan membubuhkan meterai elektronik.
Penggunaan e-Meterai tidak hanya menjadikan pembubuhan meterai pada dokumen elektronik jadi lebih efisien. Tetapi juga dapat meminimalisir pemalsuan meterai.
Ini karena e-Meterai memiliki unsur pengaman yang tersemat di dalamnya. Selain itu, tiap e-Meterai memiliki desain dan barcode yang berbeda sehingga memperkecil kemungkinan pemalsuan label.
Mengutip dari laman e-Meterai Peruri, ada dua jenis dokumen yang membutuhkan e-Meterai, yaitu dokumen yang digunakan sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, serta dokumen yang menyatakan jumlah uang lbeih dari Rp5.000.000.
Berapa Harga e-Meterai?
Harga e-Meterai atau tarif bea meterai yang berlaku adalah Rp10.000,-. Harga ini berlaku untuk pembelian di semua channel distributor, termasuk di aplikasi OnlinePajak. Perlu diketahui pada saat pembelian e-Meterai, akan dikenakan biaya administrasi. Kisaran biaya administrasi beragam, sesuai dengan ketetapan dari tiap-tiap channel distributor.
BACA JUGA:Pinjam Rp 100 Juta di BCA, Tanpa Jaminan, Cicilan Bulanan Rp 3 Juta
Cara Mendapatkan e-Meterai dengan Harga Terbaik
Mendapatkan e-Meterai dengan harga terbaik dapat menjadi salah satu cara untuk menghemat biaya dalam penggunaannya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan e-Meterai dengan harga terbaik, seperti membeli e-Meterai secara online, membeli langsung dari kantor pos, dan membandingkan harga e-Meterai dari beberapa tempat.
Dalam membeli e-Meterai secara online, penting untuk mencari situs yang terpercaya dan memastikan bahwa situs tersebut bekerjasama dengan DJP. Selain itu, memanfaatkan promo dan diskon yang ditawarkan oleh situs yang menjual e-Meterai juga dapat membantu mendapatkan harga terbaik.
Cara Beli e-Meterai :