Pastikan kamu telah mem-back up data yang penting terlebih dahulu sebelum melakukan factory reset.
6. Lapor OJK
Terakhir, laporkan penyalahgunaan data pribadimu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini kontak resmi OJK yang dapat kalian hubungi untuk melaporkan penyalahgunaan data aplikasi pinjol:
Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.
Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
BACA JUGA:10 Solusi Ampuh dari OJK Saat Terjerat Pinjol Ilegal, Pahami Ciri Pinjol Ilegal Terbaru 2023
WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.
Kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian mengenai cara menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online. Ingat, kamu harus melunasi utang terlebih dulu. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)