BENGKULU, RBTV.COM - Penggunaan kamera ETLE milik Polda Bengkulu untuk memantau pelanggar lalu lintas sudah terpasang di lima titik dalam Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Selama Libur Nataru Kamera ETLE Tetap Berfungsi 24 Jam
Namun informasi terbaru, penilangan terhadap pelanggar dikatakan Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sumardji tidak hanya dengan kamera ETLE.
Tilang konvensional yang selama ini disebut tidak berlaku lagi, namun ternyata masih berjalan.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Aktifkan 4 Titik Kamera ETLE di Kota Bengkulu
Hanya saja menurut Sumardji tidak semua pelanggar yang dilakukan tilang konvensional.
Tilang konvensional ini untuk pelanggar tertentu. Seperti melawan arus, ugal-ugalan di jalan raya, dan menggunakan knalpot tidak standar.
BACA JUGA:AWAS!!! Ini 5 Titik Kamera ETLE di Kota Bengkulu
"Iya ETLE memang sudah difungsikan semua. Tetapi tilang konvensional tetap. Petugas kita tetap melakukan untuk pelanggar khusus," jelas Sumardji. (Aliantoro)