BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 347 Kuota P3K dibuka Badan Pusat Statistik Secara Nasional. Dengan jumlah 347 formasi PPPK Tenaga Teknis, Badan Pusat Statistik merupakan salah satu lembaga pemerintah yang menjadi favorit dan incaran para pelamar.
BACA JUGA:Irjen Pol. Achmad Kartiko, Kapolda Aceh Peraih Pin Emas Kapolri dan Ahli Dalam Bidang Intel
Hal ini tidak terlepas bahwa BPS memiliki gaji yang tinggi dibandingkan dengan instansi lainnya. Seperti untuk jabatan Ahli Pertama-Analis Hukum saja penghasilannya dalam rentang Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000.
Ahli Pertama - Arsiparis, gajinya Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000 dan gaji atau penghasilan untuk tiga jabatan lainnya akan memperoleh gaji Rp 6.100.000,- Rp 8.300.000. Terkait dengan seleksi PPPK tenaga teknis BPS dilansir dari laman resmi bps.go.id terdapat 5 kebutuhan jabatan berdasarkan alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikan yaitu: BACA JUGA:Dikawal 5 Sampai 12 Khodam, Pemilik Tulang Wangi Memang Istimewa, Ini Ciri dan Wetonnya Ahli Pertama - Arsiparis gajinya Rp 7.500.000,- Rp 10.000.000 dan gaji atau penghasilan untuk tiga jabatan lainnya akan memperoleh gaji Rp6.100.000,- Rp 8.300.000. Sementara itu, dari 347 kuota yang dibuka secara nasional, BPS Provinsi Bengkulu hanya mendapat 9 Kuota, dengan kualifikasi pendidikan pelamar D3 Sekretaris, S1 Jurusan Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Managemen, Ekonomi Pembangunan.BACA JUGA:Pendaftar Baru 16 Orang, Prioritas 504 Hononer, Buruan Daftar PPPK Guru Pemkot Bengkulu
Formasi yang dibuka untuk Posisi Arsiparis Ahli Pertama Satu Formasi, Pranata Komputer Terampil dibuka untuk umum sebanyak 3 formasi, dan khusus 3 formasi. Sedangkan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur atau SDMA satu formasi khusus dan satu formasi umum.
Dikatakan Kabag Umum Badan Statistik Provinsi Bengkulu Sahranudin, kuota P3K yang dibuka tahun ini sama dengan tahun lalu. Namun tahun ini hanya dibedakan kategori yakni kategori khusus diperuntukkan bagi para honorer, yang sudah dua tahun bekerja di lingkup kerja BPS, dan membidangi formasi yang dibutuhkan.
Sementara Itu, bagi pelamar formasi khusus, wajib mengunggah surat keterangan masih aktif bekerja, di Badan Pusat Statistik pada saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. Masa pendaftaran dibuka sejak 20 September lalu, hingga 9 Oktober mendatang, melalui laman https casn.bps.go.id.
“BPS sendiri telah menerapkan beberapa kualifikasi diantaranya Ahli Hukum dengan riwayat pendidikan S1, Sedangkan Ahli Arsiparis kualifikasinya S1 Pembangunan, Managemen, Sistem Informasi,” ujar Kabag Umum BPS Provinsi Bengkulu, Sahranudin (26/9)
Dian Maya Erika