Pada tanggal 16 Februari 2023 Mixue akhirnya mendapatkan sertifikasi halal setelah melalui proses panjang dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Mixue Indonesia memposting sertifikat halal melalui instagram resminya dengan nomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue), yang berlaku sampai 16 Februari 2027.
BACA JUGA:37 Desa di Seluma Diguyur Kucuran Tambahan Dana Desa 2023, Besarannya Segini
Produk-produk Mixue dapat dipastikan memiliki bahan yang aman untuk digunakan dan proses pembuatannya sesuai dengan syariah Islam karena, sudah memiliki sertifikat dan sudah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan ketat.
Adapun beberapa persyaratan untuk membuka gerai Mixue berdasarkan dari laman resmi mixue.co
Berikut beberapa syarat awal yang diperlukan:
1. Sediakan lokasi dan tempat operasional yang memadai.
2. Luas bangunan bersih minimal 25 meter persegi.
3. Lebar sisi minimal 3,8 meter.
4. Tinggi plafon terendah 2,7 meter.
5. Daya listrik 33.000 watt.
6. Sumber air yang memadai.
7. NPWP untuk kontrak kerjasama.
BACA JUGA:Pilkades Makin Seksi, Dana Desa Terus Ditambah, Masa Jabatan Bisa 9 Tahun
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi mixue indonesia atau menghubungi kontak 0819-9360-6666
Selanjutnya ada juga rincian modal buka Franchise Mixue