REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Meskipun bukan daerah penghasil sawit utama di Provinsi Bengkulu, namun Kabupaten Rejang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat sebesar 5,6 Miliar Rupiah.
Disampaikan, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain, dana bagi hasil sawit tersebut merupakan dana bagi hasil sawit pertama yang didapat Kabupaten Rejang Lebong.
Meski saat ini belum ada informasi secara tertulis yang pihaknya terima terkait dana bagi hasil namun Zurkanain menambahkan, pihaknya sedang mengkaji peruntukan yang akan digunakan terkait dana bagi hasil tersebut.
“Dari informasi yang kami dapat, dana bagi hasil sawit sebesar 5,6 miliar, dan ini menjadi dana pertama yang kami dapatkan, yang merupakan dana cukup besar bagi kita,” papar Zulkarnain.
Sementara itu, untuk Program Peremajaan atau Replanting Sawit tahun 2023 ini Kabupaten Rejang Lebong menerima dengan luas lahan 50 hektar, untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir serta Kecamatan Kota Padang.
Saat ini di kabupaten Rejang Lebong terdapat 5 kecamatan yang menjadi penghasil sawit diantaranya kecamatan Padang Ulak Tanding kecamatan kota Padang kecamatan Sindang beliti Ilir kecamatan Sindang beliti ulu dan kecamatan binduriang.
BACA JUGA:Uang Masuk Rekening Tanpa Verifikasi BI Checking, Ini Pinjol Cepat Cair Resmi OJK