Baik itu penghapusan bunga dan membayar pokoknya saja, atau bahkan hingga pengurangan pada pembayaran pokok pinjaman.
Lakukan ini kepada semua layanan pinjol yang kamu ajukan dan usahakan untuk mendapat diskon keringanan tersebut.
BACA JUGA:Pantas Tak Ada Teror Saat Galbay, Ternyata Pinjol Resmi OJK Berikut Tidak Ada DC Lapangan
Ini Daftar 102 yang Berizin OJK
Ini informasi penting buat masyarakat, khususnya yang sudah maupun yang tertarik berhubungan dengan pinjaman online (pinjol).
Terbaru, OJK merilis 102 perusahaan financial technology (fintech) dengan model bisnis peer to peer lending atau pinjol yang diawasi.
OJK mengingatkan masyarakat hanya menggunakan jasa pinjol yang berizin OJK. “OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” seperti dikutip dari lama OJK.
OJK juga menyiapkan sejumlah kanal dari nomor telepon hingga WhatsApp. Menurut OJK, kanal-kanal tersebut disiapkan untuk masyarakat bisa menghubungi dan mengecek status izin produk yang diterimanya.
“Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," jelas OJK.
OJK sendiri merupakan lembaga yang dibentuk negara dengan berlandaskan UU no. 21 tahun 2011. OJK berfungsi untuk menjadi penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi yang berkenaan dengan seluruh kegiatan di sektor keuangan. Itulah sebabnya penting bagi masyarakat untuk hanya meminjam dana dari pinjol resmi OJK.
Ini Daftar Pinjol yang Berizin OJK
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat