Cicilan KUR BRI Macet, Tenang Lakukan 9 Langkah Penolong Ini, Tidak Ada Sanksi Bank

Senin 02-10-2023,14:30 WIB
Reporter : Tim liputan

BACA JUGA:Cair Tanpa KTP, Cukup Klik Saldo DANA Kaget Awal Oktober Rp 150.000, Langung Masuk ke Akunmu

Namun perlu juga diketahui, kalau pihak bank punya prosedur tersendiri sebagai cara penyelesaian kredit macet KUR BRI. 

Berikut ini penjelasan mengenai langkah bank dalam menyelesaikan debitur kredit macet.

1. Pengumpulan Informasi

Sebelum masuk pada tahap lebih lanjut untuk menyelesaikan debitur kredit macet, pihak bank akan mengumpulkan informasi mengenai debitur yang nantinya akan digunakan sebagai landasan tindakan. Informasi yang dikumpulkan antara lain adalah:

• Hubungan antara bank dan debitur. Mengetahui pola hubungan antara bank dan debitur diperlukan untuk mengetahui potensi debitur diajak kerjasama dalam proses penyelesaian KUR macet.

• Potensi manajemen. Pihak bank mempelajari potensi pengelolaan finansial debitur dengan cara melihat perkembangan usaha yang dijalankan.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Rp4,4 Juta Sudah Mulai Dicairkan, Anak dan Pasangan Kebagian Juga?

• Laporan keuangan. Untuk menganalisis penyebab kredit macet, bank mempelajari laporan keuangan usaha debitur.

• Kekuatan/kelemahan bank dari segi hukum. Untuk mengantisipasi salah langkah dalam bertindak, bank akan mempelajari kekuatan bank dari segi hukum.

• Kekuatan debitur dalam hukum. Selain mempelajari kekuatan/kelemahan bank dari segi hukum, kekuatan yang dimiliki debitur dalam hukum juga perlu dipertimbangkan agar bank tidak masuk pada posisi yang sulit.

• Posisi debitur yang berkaitan dengan aset usaha sangat penting untuk diketahui. Hal ini ditujukan agar bank tidak mengalami kesulitan ketika diperlukan penjualan aset untuk melunasi cicilan.

BACA JUGA:Buka Usaha di Masa Pensiun dengan Modal dari PT Pos Sampai Rp300 Juta, Caranya Cukup Bawa SK Ini

2. Analisis Permasalahan

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak bank adalah melakukan analisis permasalahan. Pihak bank akan mempertimbangkan apakah permasalahan kredit macet ini bisa diselesaikan tanpa jalur hukum atau harus menempuh jalur hukum jika memang debitur bersangkutan melakukan kecurangan.

Pihak bank juga akan mempertimbangkan beberapa hal untuk menentukan apakah debitur bersangkutan masih bisa melanjutkan kredit pada bank. Beberapa hal yang akan dipertimbangkan adalah:

Kategori :