NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
BACA JUGA:Jutaan Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret Kemensos, Segera Cek Nama Kamu di Sini
Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan.
Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
BACA JUGA:Ibu-ibu, Bansos PKH Kategori Balita Rp750.000 Cair Lagi Bulan Oktober
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu pada bulan Oktober 2023. Salah satu bansos yang masih cair Oktober 2023 yaitu PKH.
Penyaluran bansos PKH ini akan memasuki tahap 4. Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima dengan kriteria penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, balita, serta pelajar di jenjang SD-SMA.
Nominal bantuan yang diterima setiap kriteria berbeda-beda, paling sedikit Rp900.000 dan paling banyak Rp3.000.000 per tahun.
BACA JUGA:Oktober Bikin Senyum, Bansos PKH Tahap 4 Cair, Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka
Adapun Besaran dana PKH ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun