NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun 2023 ini pemerintah menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan juga Kantor Pos.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BPNT kini langsung dua bulan sekaligus dengan nominal Rp 400 ribu. Sementara sebelumnya hanya Rp200 ribu.
Adapun penyaluran BPNT tahap 5 untuk periode pencairan September-Oktober masih berlanjut hingga Oktober 2023.
BACA JUGA:Namamu Masih Ada? Ini Cara Cek Online Penerima PKH dan BPNT Cair Oktober 2023
Kemudian pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH tahap 4 kepada keluarga yang memenuhi persyaratan. Adapun penyaluran PKH akan dilakukan dengan aturan baru yakni melalui dua skema yang berbeda.
Skema pertama, bansos PKH cair setiap 2 bulan untuk penyaluran via Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI.
Sedangkan skema kedua, Bansos PKH cair setiap 3 bulan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Bansos Rp 900.000 Sampai Rp 3.000.000 Cair, Periksa Lagi Nama Penerima PKH Oktober 2023
Berdasarkan aturan tersebut, jadwal penyaluran dan jumlah bantuan PKH pun mengalami penyesuaian. Dengan demikian, PKH tahap 4 disalurkan mulai September hingga Oktober kemudian tahap 5 disalurkan pada November hingga Desember.
Untuk besaran dana PKH ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat.
Berikut rinciannya:
• Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
• Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun