Informasi Penting, ‘Harga Darah’ Naik, Sekarang Segini Tarifnya per Kantong

Rabu 04-10-2023,10:48 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Sementara untuk mendapatkan transfusi darah, terkadang pasien harus merogoh kantungnya dalam-dalam. Menurut Pengurus Pusat  PMI Bidang Kesehatan, Bantuan Sosial, Donor Darah dan Rumah Sakit PMI, Farid, semua darah yang diperoleh dari PMI itu gratis, tidak dipungut biaya untuk mendapatkannya. 

Namun memang ada biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pemrosesan darah atau yang disingkat BPPD. Hal ini disebabkan karena darah tidak bisa langsung disalurkan pendonor kepada penerima. Jadi biaya yang selama ini dikeluarkan bukan untuk membayar darah.

Proses pengambilan darah dari pendonor, melalui beberapa tahapan yang bisa memakan waktu hingga enam jam lamanya. Setelah melalui proses panjang itu, barulah darah bisa diberikan. 

BACA JUGA:Tolak Pinangan Pejabat Negara dan Pangeran, Bidadari Jawa Ini Pilih Tentara, Muncul Hari Patah Hati Pertama

Proses yang harus dilalui antara lain adalah uji kelayakan bebas dari penyakit HIV, Malaria dan Hepatitis. Kualitas darah pun menjadi prioritas penelitian. Harga kantong darah yang masih diimpor pun menjadi salah satu faktor melambungnya harga.

Di Indonesia sendiri jumlah kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahun. Biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan dan pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung, bahan pakai modis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan, dan biaya penunjang lainnya. 

 

Tim liputan

Kategori :