Ingat, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Oktober Ini, Siapkan Persyartannya

Rabu 04-10-2023,11:25 WIB
Reporter : Tim

Kemudian, kamu juga bisa mengetahui hasil Kartu Prakerja dengan mendapatkan notifikasi SMS resmi dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Notifikasi tersebut akan dikirimkan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun Prakerja.

BACA JUGA:Insentif Kartu Prakerja Rp 4.200.000, Begini 5 Langkah Pencairan Melalui DANA

Melansir dari Instagram resmi Kartu Prakerja, bahwa untuk peserta yang lolos diberi waktu maksimal 15 hari untuk beli pelatihan pertama. 

Namun, apabila tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak pengumuman, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaanmu dicabut.

Jika kepesertaan dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN).

Untuk membeli pelatihan pertama, kamu bisa membelinya melalui Tokopedia, Bukalapak, SIAP Kerja (milik Kementerian Ketenagakerjaan), Pintar, Pijar, dan karier.mu. 

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62, Penerima Bansos Dapat Uang Rp 600.000 Oktober 2023

Perlu diketahui juga, durasi pelatihan tahun ini akan lebih panjang yakni minimal 15 jam. Sedangkan sebelumnya minimal hanya 6 jam.

Lantas, kapan bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja?

Jadi, apabila kamu lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Kemudian, telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.

- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Selanjutnya, telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id

- Berikutnya, nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Kategori :