BENGKULU, RBTV.COM – Jika membahas gajah, akan banyak diskusi menarik. Salah satunya soal mani gajah. Berkembang mitos yang beredar terkait mani gajah, yang dipercaya mengandung kekuatan magis, seperti dipakai untuk pelaris, pemikat, penguat stamina libido, dan sebagainya.
Bagaimana sebenarnya? Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi TWA Seblat Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Asep Muhamad Nasir, mengungkapkan, sampai saat ini belum mengetahui soal mitos itu, juga belum ada orang yang mencari ke pusat Latihan gajah (PLG) TWA Seblat. BACA JUGA:Pelihara Satwa Dilindungi, Warga Merpati di Gelandang Ke Polres "Sampai saat ini belum menemukan, karena memang tidak akan ada yang berani. Risikonya sangat tinggi. Ketika gajah birahi, siapapun tidak ada yang boleh mendekat, kecuali pawangnya," beber Asep, sapaan akrab Asep Muhamad Nasir. Ditegaskan Asep, kalaupun ada orang yang ingin mengambil air mani gajah, pasti akan dilarang. Sebab menimbulkan risiko sangat tinggi. “Juga kapan gajah akan birahi, tidak pasti. Bisa 6 bulan sekali," jelasnya Asep. BACA JUGA:Gajah Mati di Kawasan Hutan Produksi Air Rami Diduga karena Sakit Magnet Wisatawan Sementara itu, selain menjadi PLG, bentang alam Seblat yang luasnya 7.732,80 hektar di wilayah Bengkulu Utara-Mukomuko juga menyuguhkan wisata alam yang memiliki daya tarik bagi wisatawan domestik maupun internasional. Diterangkan Asep, di kawasan TWA ada 10 ekor Gajah Sumatera, dan berada di bawah pengawasan Balai Konservasi SDA (BKSDA) Bengkulu-Lampung. "Kalau gajah liar, berada di luar kawasan Seblat. Ada di hutan produksi Air Rami, Lebong Kandis," ujar Asep, Senin (26/12). Sepuluh ekor gajah itu terdiri dari 3 ekor gajah jantan dan 7 ekor gajah betina. “Masih dapat dilihat oleh para wisatawan yang berkunjung. Juga bisa mencoba menunggangi gajah dengan pendampingan,” jelasnya. Sebelumnya, di tengah keindahan aset wisata alam ini, sempat muncul beberapa konflik. Oknum investor mencoba merusak kawasan bentang alam Seblat. Untungnya banyak menuai protes. Salah satunya perusahaan pertambangan batu bara PT Inmas Abadi, yang masuk ke dalam kawasan TWA Seblat. Namun sejak tahun 2020, pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) oleh perusahaan banyak mendatangkan penolakan dari masyarakat. Bahkan 47 komunitas di Bengkulu, sempat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin tambang. BACA JUGA:Ini Destinasi Wisata di Bengkulu, Ada Pantai, Benteng dan Danau Mantan Kepala Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Wakidi menjelaskan, penolakan dilakukan karena dinilai aktivitas pertambangan batu bara akan merusak tempat habitat gajah. Serta merusak koridor kawasan Seblat ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) “Namun saat ini PT Inmas Abadi sudah tidak beroperasi lagi, sejak banyak penolakan dari berbagai pihak," ujar Wakidi. Tambahnya, usai PT Inmas Abadi memberhentikan pengurusan izin dan pengoperasian tambang, keberlangsungan habitat gajah dapat terlindungi. Para wisatawan dapat datang ke TWA Seblat, menikmati berbagai keindahan alam dan sarana wisata alam yang disediakan. "Kita sebagai masyarakat juga sangat konsen terhadap kawasan TWA Seblat. Kita sama-sama menjaga agar keberlangsungan satwa ini tetap terlestari. Salah satunya dengan menjaga habitatnya," pungkas Wakidi.(novan)Mitos Air Mani Gajah, Asep: Sangat Berisiko
Senin 26-12-2022,16:14 WIB
Reporter : novan
Editor : ahmad afandi
Tags : #taman nasional kerinci seblat
#pusat latihan gajah (plg) twa seblat
#pt inmas abadi
#pemprov bengkulu
#pemkab bengkulu utara
#mani gajah
#kepala kesatuan pengelolaan hutan konservasi twa seblat bengkulu utara
#kecamatan marga sakti seblat
#desa suka baru
#balai konservasi sda (bksda) bengkulu-lampung
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,10:54 WIB
Dari Tanah Suci, Gubernur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Gembira untuk ASN dan P3K
Jumat 29-05-2026,13:36 WIB
Pemprov Bengkulu Segera Mutasi Lagi, Sekarang Proses Izin Lelang Jabatan
Rabu 06-05-2026,12:42 WIB
Pemprov Ingin Makam Fatmawati Soekarno Pindah ke Bengkulu
Sabtu 02-05-2026,16:52 WIB
Pemprov Izinkan Pemkot Kelola Pantai Panjang Demi Peningkatan Sektor Wisata
Kamis 30-04-2026,11:49 WIB
Gubernur Helmi Bagi Dana Reward Rp 6 Miliar ke Kabupaten Kota, Ini Peruntukannya
Terpopuler
Senin 15-06-2026,12:49 WIB
Polres Seluma Terjunkan Tim URC Bantu Polsek Talo Ungkap Kasus Pembegalan di Ilir Talo
Senin 15-06-2026,12:57 WIB
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TV Analog, Tanpa Paket Langganan
Senin 15-06-2026,07:04 WIB
Cara Mengatasi Motor Matic Mogok Akibat Terendam Air Hujan, Jangan Buru-buru ke Bengkel
Senin 15-06-2026,11:25 WIB
Simulasi Perhitungan Angsuran KSM Mandiri Rp 250 Juta, Pengajuan Bisa Offline dan Online
Senin 15-06-2026,06:59 WIB
Pinjaman 100 Juta dari Kupedes BRI 2026, Agunan Tak Harus Sertifikat
Terkini
Senin 15-06-2026,20:35 WIB
Kapolda Bengkulu Kunjungi Kampus UNIB, Silaturahmi ke Akademisi
Senin 15-06-2026,20:10 WIB
Aliansi Bengkulu Mengingat Gelar Demo Program MBG di Simpang Lima
Senin 15-06-2026,20:05 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon (GIM24)
Senin 15-06-2026,19:59 WIB
Berlangganan Netflix Khusus di HP dengan Harga Termurah, Serasa Punya Bioskop Pribadi
Senin 15-06-2026,18:34 WIB