BENGKULU, RBTV.COM – Jika membahas gajah, akan banyak diskusi menarik. Salah satunya soal mani gajah. Berkembang mitos yang beredar terkait mani gajah, yang dipercaya mengandung kekuatan magis, seperti dipakai untuk pelaris, pemikat, penguat stamina libido, dan sebagainya.
Bagaimana sebenarnya? Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi TWA Seblat Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Asep Muhamad Nasir, mengungkapkan, sampai saat ini belum mengetahui soal mitos itu, juga belum ada orang yang mencari ke pusat Latihan gajah (PLG) TWA Seblat. BACA JUGA:Pelihara Satwa Dilindungi, Warga Merpati di Gelandang Ke Polres "Sampai saat ini belum menemukan, karena memang tidak akan ada yang berani. Risikonya sangat tinggi. Ketika gajah birahi, siapapun tidak ada yang boleh mendekat, kecuali pawangnya," beber Asep, sapaan akrab Asep Muhamad Nasir. Ditegaskan Asep, kalaupun ada orang yang ingin mengambil air mani gajah, pasti akan dilarang. Sebab menimbulkan risiko sangat tinggi. “Juga kapan gajah akan birahi, tidak pasti. Bisa 6 bulan sekali," jelasnya Asep. BACA JUGA:Gajah Mati di Kawasan Hutan Produksi Air Rami Diduga karena Sakit Magnet Wisatawan Sementara itu, selain menjadi PLG, bentang alam Seblat yang luasnya 7.732,80 hektar di wilayah Bengkulu Utara-Mukomuko juga menyuguhkan wisata alam yang memiliki daya tarik bagi wisatawan domestik maupun internasional. Diterangkan Asep, di kawasan TWA ada 10 ekor Gajah Sumatera, dan berada di bawah pengawasan Balai Konservasi SDA (BKSDA) Bengkulu-Lampung. "Kalau gajah liar, berada di luar kawasan Seblat. Ada di hutan produksi Air Rami, Lebong Kandis," ujar Asep, Senin (26/12). Sepuluh ekor gajah itu terdiri dari 3 ekor gajah jantan dan 7 ekor gajah betina. “Masih dapat dilihat oleh para wisatawan yang berkunjung. Juga bisa mencoba menunggangi gajah dengan pendampingan,” jelasnya. Sebelumnya, di tengah keindahan aset wisata alam ini, sempat muncul beberapa konflik. Oknum investor mencoba merusak kawasan bentang alam Seblat. Untungnya banyak menuai protes. Salah satunya perusahaan pertambangan batu bara PT Inmas Abadi, yang masuk ke dalam kawasan TWA Seblat. Namun sejak tahun 2020, pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) oleh perusahaan banyak mendatangkan penolakan dari masyarakat. Bahkan 47 komunitas di Bengkulu, sempat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin tambang. BACA JUGA:Ini Destinasi Wisata di Bengkulu, Ada Pantai, Benteng dan Danau Mantan Kepala Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Wakidi menjelaskan, penolakan dilakukan karena dinilai aktivitas pertambangan batu bara akan merusak tempat habitat gajah. Serta merusak koridor kawasan Seblat ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) “Namun saat ini PT Inmas Abadi sudah tidak beroperasi lagi, sejak banyak penolakan dari berbagai pihak," ujar Wakidi. Tambahnya, usai PT Inmas Abadi memberhentikan pengurusan izin dan pengoperasian tambang, keberlangsungan habitat gajah dapat terlindungi. Para wisatawan dapat datang ke TWA Seblat, menikmati berbagai keindahan alam dan sarana wisata alam yang disediakan. "Kita sebagai masyarakat juga sangat konsen terhadap kawasan TWA Seblat. Kita sama-sama menjaga agar keberlangsungan satwa ini tetap terlestari. Salah satunya dengan menjaga habitatnya," pungkas Wakidi.(novan)Mitos Air Mani Gajah, Asep: Sangat Berisiko
Senin 26-12-2022,16:14 WIB
Reporter : novan
Editor : ahmad afandi
Tags : #taman nasional kerinci seblat
#pusat latihan gajah (plg) twa seblat
#pt inmas abadi
#pemprov bengkulu
#pemkab bengkulu utara
#mani gajah
#kepala kesatuan pengelolaan hutan konservasi twa seblat bengkulu utara
#kecamatan marga sakti seblat
#desa suka baru
#balai konservasi sda (bksda) bengkulu-lampung
Kategori :
Terkait
Senin 27-07-2026,11:23 WIB
3 Calon Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu Jalani Tahapan Ujian Makalah, Satu Orang Dinyatakan Gugur
Jumat 17-07-2026,14:56 WIB
43 Pabrik Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu Belum Patuhi Harga TBS, Pemprov Warning Cabut Izin Operasional
Kamis 16-07-2026,13:18 WIB
Pemprov Bengkulu Gelar Nobar Akbar Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina di Simpang 5 Kota Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:32 WIB
Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
Senin 06-07-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu Lepas 21 Lulusan SMK di Provinsi Bengkulu Kerja di Jepang
Terpopuler
Senin 27-07-2026,16:32 WIB
Diduga Rem Blong, Truk Angkut Motor Baru Tabrak Terios dan Motor Kebun di Seluma
Senin 27-07-2026,09:47 WIB
Sejarah dan Asal Usul Nama Air Sebakul di Bengkulu
Senin 27-07-2026,12:48 WIB
Sertifikat Tanah Diduga Tumpang Tindih dengan HGU PT BJP, Warga Desa Kota Agung Datangi BPN Seluma
Senin 27-07-2026,11:08 WIB
Lowongan Kerja Jadi Tendik dan Dosen Tetap 2026 di Universitas Ahmad Dahlan, Segera Kirim CV Terbaikmu
Senin 27-07-2026,16:55 WIB
BPKP Audit Investigasi Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang yang Disidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Terkini
Senin 27-07-2026,22:06 WIB
Diduga Mabuk, Pemotor Asal Bengkulu Selatan Alami Kecelakaan Tunggal di Seluma Hingga Pingsan
Senin 27-07-2026,18:38 WIB
10 Prospek Kerja Lulusan Ilmu Hukum yang Punya Peluang Karier Luas
Senin 27-07-2026,17:47 WIB
Optimalkan PAD Sektor PBB, Pemkot Bengkulu Tugaskan Satu Orang PPPK Setiap Kelurahan untuk Pendataan
Senin 27-07-2026,16:55 WIB
BPKP Audit Investigasi Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang yang Disidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Senin 27-07-2026,16:55 WIB