KAUR, RBTV.COM – Di Kabupaten Kaur terdapat 42 perusahaan tambak udang yang beroperasi aktif.
Pemkab Kaur mendapat keuntungan tiga sumber pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak bumi bangunan (PBB), bagi hasil dan CSR perusahaan.
BACA JUGA:Catut Nama Gubernur Soal Proyek, Ini Ganjarannya
Disampaikan Kabid Pendapatan BPKAD Pemkab Kaur, Doni Pidiansyah, untuk tahun 2022, Kabupaten Kaur mendapat PAD dari PBB 42 perusahaan tambak udang sebanyak Rp 110.648.726.
“Sesuai dengan rekapan data kita, untuk PBB 42 tambak tahun 2022 Sebesar Rp 100 juta," jelas Doni.
Sementara untuk PAD bagi hasil, Kabupaten Kaur mendapat sekitar Rp 638 juta rupiah per tahunnya. Hal ini disampaikan Sekretaris Perikanan Pemkab Kaur Robi Antoni.
BACA JUGA:Presiden akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Kata Pemilik Warung
“Tahun 2022 ini kita Kabupaten Kaur memperoleh PAD dari bagi hasil perusahaan tambak udang berkisar Rp 638 juta," jelas Robi.
Lain halnya dengan CSR, di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kaur baru merancang Perbup untuk penyaluran CSR di tahun 2023.
Sebesar 3 persen dari hasil keuntungan perusahaan tambak udang, dan akan dijalankan di tahun 2023.
Keberadaan perusahaan tambak udang, juga mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Hanya 2 Objek Wisata Ini Boleh Tarik Retribusi, Tempat Lain Jangan
Contohnya salah satu perusahaan terbesar di Kaur, yang berada di Kecamatan Maje, dengan 81 kolam produktif yang luasnya mencapai 10 hektar, mayoritas pekerjanya adalah warga Kaur.
Namun, meski banyak keuntungan yang didapat Pemkab Kaur dari adanya perusahaan tambak udang ini, tetap ada sisi negatifnya, diantaranya dugaan pencemaran lingkungan.
BACA JUGA:Predikat Informatif, Ini yang Dilakukan Diskominfotik Provinsi