Proses pembuatan visa umumnya sekitar 4-15 hari kerja. Adapun pembuatan visa untuk single entry dikenakan biaya sekitar Rp 410.000 dan Rp 810.000 bagi multiple entry.
Namun, jika mengurus visa melalui travel agent kemungkinan biayanya sekitar Rp 300-400 ribu. Sementara bagi masyarakat yang paspornya masih belum paspor elektronik, bisa mengurus pembuatan visa ke Jepang ini melalui tour operator.
Namun kabar baiknya, Jepang telah mengizinkan wisatawan asal Indonesia untuk berkunjung tanpa visa alias bebas visa. Dengan syarat harus memiliki E-Paspor atau paspor elektronik.
BACA JUGA:Cukup Pakai 3 Siung Bawang Merah, Ampuh Bikin Rambut Beruban Kembali Hitam
Dengan kata lain, Jepang tidak mensyaratkan adanya dokumen ini ketika kamu berkunjung. Kamu hanya perlu mempersiapkan paspor dan identitas diri lain, seperti KTP, pas foto, dan lain sebagainya.
Namun, tidak menutup kemungkinan negara tujuan akan meminta dokumen tambahan, seperti menunjukkan tiket pulang pergi. Selain itu ada batas waktu tinggal maksimal yang diterapkan masing-masing negara.
Biaya Tiket Pesawat Harga Normal
Perkiraan harga tiket pesawat normal ke Jepang berkisar antara Rp 12-15 juta. Untuk penerbangan langsung, kamu bisa menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan harga tiket Rp 10.379.200, dengan durasi perjalanan 7 jam 20 menit.
BACA JUGA:Bisa Bikin Celaka, Kenali Tanda-tanda Laptop yang Rawan Meledak
Namun, jika ingin mendapat biaya yang lebih murah, kamu bisa memburu promo untuk mendapatkan tiket pesawat dengan harga terjangkau. Apabila beruntung, kamu bisa mendapatkan harga tiket pesawat mulai dari Rp 1.700.000 hingga Rp 2.400.000 untuk sekali jalan dari Jakarta ke Jepang.