BENGKULU, RBTV.COM - Penanganan tindak pidana korupsi di tahun 2022 yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran turun.
BACA JUGA:Kasus Tindak Pidana Meningkat, Ini Kata Kapolda Bengkulu
Bila di tahun 2021 ada penanganan sebanyak 32 kasus, namun tahun 2022 hanya ada 15 kasus tindak pidana korupsi.
Walaupun penanganan menurun, namun Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9,6 miliar.
BACA JUGA:Kalahkan Freport, Segini Cadangan Emas Bengkulu
Salah satu sumber penyelamatan tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono dari penyelidikan tunjangan transportasi dan perjalanan dinas unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dodi Ruyatman menjelaskan, kerugian negara berdasarkan temuan BPK tersebut telah dikembalikan total.
BACA JUGA:Emak-emak Merapat, Ada Beras Murah
Sehingga tidak ada lagi nilai kerugiannya, dan untuk upaya hukumnya dihentikan.
"Kan sudah dikembalikan semuanya, apalagi pengembaliannya masih dalam tahap penyelidikan, kalo udah naik sidik atau penyidikan, pasti kita lanjutkan proses hukum untuk penuntutan," ujar Kombes Pol Dodi.
BACA JUGA:PDAM Tuntas Perbaiki Pipa Bocor, tapi