“Sudah Tuanku! Namun hakim telah menghukum saya untuk membayar seratus dinar atas permintaan orang kaya itu. Saya tidak punya uang untuk membayar sebanyak 100 dinar, orang miskin seperti saya dari mana saya mendapatkan uang sebanyak itu?,” jawab Abu Sukun dengan sedih.
“Jika hakim telah mengambil keputusan, itu artinya kamu bersalah dan harus membayar dendanya!” kata Raja.
BACA JUGA:Selain BCA, Bank Berikut juga Punya Layanan Paylater, Limit Sampai Rp20.000.000
Tiba-tiba Abu Nawas berbisik kepada Raja. Raja mengangguk tanda tangannya. “Besok saya akan pergi ke pengadilan untuk meminta masalah ini untuk dibicarakan lagi supaya mendapat keadilan.”
“Sudahlah, aku akan membantumu, Baginda ingin masalah ini diselidiki dan diadili dengan baik,” kata Abu Nawas kepada Abu Sukun.
Tengah malam, Abu Nawas meminta Raja untuk pergi ke rumah hakim. Tiba-tiba mereka mendengar percakapan di rumah hakim.
Dengan cepat Abu Nawas dan Raja bersembunyi sambil mendengarkan percakapan dari dalam rumah hakim.
“Saya mendengar Raja ingin kasus saya dibawa ke pengadilan lagi. Ini uang 100 dinar saya berikan kepada Anda agar kasus ini saya menangkan,” kata si kaya.
Raja terkejut dan marah. “Besok kita harus pergi ke pengadilan dan Tuanku harus menjadi saksi atas perbuatan mereka,” kata Abu Nawas.