Tunggakan Randis Masih Tersisa Rp 700 Juta

Rabu 28-12-2022,22:51 WIB
Reporter : Hari Adiyono

SELUMA, RBTV.COM - Masih tingginya nominal tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Seluma yang dirilis Kantor Unit (UPTD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat) Kabupaten Seluma yang mencapai Rp 2 miliar, disikapi Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto. 

BACA JUGA:Rakerda 2022, Kajati Ajak Jajaran Satukan Tekad

Menurut Sekkab, dalam rilis akhir tahun UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma sebelumnya menyebutkan tunggakan kendaraan dinas (randis) Pemkab Seluma mencapai Rp 2 miliar lebih, namun hanya tersisa berkisar Rp 700 juta.

Saat ini Pemkab Seluma telah menyampaikan surat ke Gubernur Bengkulu untuk proses penghapusan pajak kendaraan yang sudah tidak beroperasi atau tidak aktif lagi.

BACA JUGA:Dinkes Seluma Tertibkan Ratusan Aset Randis

Yakni kendaraan roda dua ada sekitar 150 unit. Kemudian ada juga kendaraan dinas yang di desa, memang sudah tidak pernah dilakukan pembayaran pajak.

“Kita sudah bersurat kepada Pak Gubernur agar seluruh kendaraan yang tinggal bangkainya saat ini, untuk dihapus dari catatan pajak,” tegas Hadianto.

BACA JUGA:Fantastis...Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Capai Rp. 2 Miliar

Selain itu, untuk kendaraan dinas yang ada di desa, akan dilakukan penarikkan jika pengguna tidak juga melakukan pembayaran pajak.

Karena rata-rata kendaraan di desa merupakan kendaraan bantuan dari hibah pusat, seperti Kementerian PDTT dan Kementerian Perhubungan RI.

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Desa Rp 300 Juta, Turunkan Aparat Penegak Hukum

“Untuk kendaraan di desa yang seluruhnya merupakan hibah dari pusat, mana yang tidak membayar pajak akan kita tarik kembali,” pungkasnya. (Hari Adiyono)

BACA JUGA:KPK Dampingi Pemkot Datangi Penunggak Pajak

Kategori :