Hore, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair

Kamis 29-12-2022,13:49 WIB
Reporter : Verdi Dwiansyah

BACA JUGA:Program PTSL di Seluma Ditanggung APBD, Besarannya?

Dinas Dikbud mengimbau dan melarang penggunaan dana untuk keperluan tidak penting, seperti untuk merayakan pergantian tahun.

Sementara itu berbeda dengan tunjangan sertifikasi, untuk guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dan masuk dalam kategori penerima tunjangan non sertifikasi, 2 bulan pembayaran pada November dan Desember belum dapat dilakukan akhir tahun ini.

BACA JUGA:Catat, Ini 3 Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023

Akan dilakukan pada awal Januari, karena transfer dana pusat yang belum masuk.(Verdi dwiansyah)

 

Kategori :