Membawa 2.607 dukungan. Sebarannya di 8 kabupaten dan kota. Yakni Bengkulu Utara, Kaur, Kapahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma dan Kota Bengkulu.
Nama terakhir yakni Elisa Ermasari. Dia datang ke KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan 2.126 dukungan.
BACA JUGA:Ini 9 Sekolah yang Jadi Lokasi Tes CAT PPS KPU Seluma
Sebarannya di 10 kabupaten dan kota. Yakni, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kapahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma dan Kota Bengkulu.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menjelaskan, pendaftaran DPD Bengkulu sudah ditutup.
BACA JUGA:KPU, BPK dan BPS Informatif, Instansi Lain Contohlah
Ada 12 warga yang mendaftar. Mereka menyerahkan dukungan minimal pemilih dan mengajukan permohonan akun admin Silon KPU.
Selanjutnya dari tanggal 30 Desember 2022 sampai tanggal 12 Januari 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi.
Seluruh dukungan akan dicek. Kalau ada pendaftar yang jumlah dukungannya kurang dari 2.000, diberikan waktu memperbaiki, dari tanggal 16 Januari sampai tanggal 22 Januari 2023.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Lebong, 1 Parpol TMS
“Seluruh dokumen dan dukungan akan dicek,” jelas Emex.
Adapun syarat bagi pemberi dukungan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun.
Bukan TNI/Polri, bukan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), bukan perangkat desa, bukan pegawai BUMD/BUMN. (tim)
BACA JUGA:Persiapan Pemilu 2024, Sekjen KPU RI Sambangi KPU Seluma