NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ulah SY, salah seorang dosen di UIN Raden Intan Lampung ketahuan selingkuh dengan seorang mahasiswi. Tidak hanya hubungan biasa, keduanya telah berbuat lebih jauh.
Tentu saja perbuatannya ini mencoreng nama lembaga tempat dia bekerja. Memang kasus ini telah ditangani pihak kepolisian, namun apakah SY dan sang mahasiswi VO bisa dijerat hukum?
Ternyata, walaupun sempat dibawa ke Polda Lampung, ternyata SY dan VO sudah diizinkan pulang.
Penjelasan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, jika SY dan VO tidak bisa diproses hukum lantaran tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan.
"Polda Lampung tidak bisa memproses lebih lanjut karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga dosen karena peristiwa itu masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
BACA JUGA:Bingung Pilih Merek Apa? Ini Rekomendasi 9 Tangki Air Anti Lumut dan Bebas Bakteri
Sebelumnya penjelasan Umi Fadillah, SY dan VO didatangi warga pada Senin malam (9/10) lalu karena bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
Belakangan terungkap, sosok perempuan itu berinisial VO yang ternyata seorang mahasiswi. Tidak hanya harus berurusan dengan warga dan keluarga, pasangan ini juga dibawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan.
Penjelasan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, keduanya dicegat warga komplek saat keluar rumah. Warga curiga keduanya telah melakukan maksiat.
BACA JUGA:Ada Rencana Bikin Sumur Bor? Siapkan Budget Segini, Kedalaman Bisa Sesuai Kemauan
Karenanya Senin malam (12/10) saat keduanya keluar dari rumah SY di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, warga mencegat mobil SY. Saat itu bersama warga juga ada aparat kepolisian.
Setelah dipaksa membukakan pintu, terungkaplah semuanya. SY sedang bersama VO di dalam mobil. Mereka berdua keluar dari rumah untuk membeli makan.
Oleh warga, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, pasangan ini kemudian diserahkan kepada polisi yang kemudian segera membawa keduanya ke Polda Lampung.
Dari pemeriksaan tersebut dan keterangan lainnya, ternyata SY ini memiliki kaitannya dengan Bengkulu. Setelah dicegat warga, SY dan VO dibawa ke Polda Lampung. Selanjutnya mereka langsung dimintai keterangan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tandon Air Berkualitas, Anti Lumut dan Bebas dari Bakteri