BENGKULU,RBTV.COM - Gerak cepat Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu patut diacungi jempol. Pasca menerima laporan resmi pada Rabu (28/12), Resmob Macan Gading yang melakukan olah Tkp dan mencari petunjuk, berhasil menangkap 5 orang pelaku dalam tempo 24 jam.
Dari 5 pelaku tersebut, dua orang merupakan pelaku utama berinisial RO warga Jalan Jeruk dan IS warga Jalan Belimbing yang membobol gudang variasi milik Faizal Rahman yang berada di Jalan P.Natadirja KM 6,5 Kota Bengkulu, sementara 3 pelaku lainnya yaitu RA warga Muhajirin berstatus penadah, SM dan AL yabg turut serta membantu terjadinya peristiwa pencurian tersebut.
BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Usia 3 Bulan
Pasca ditangkap Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP.Welliwanto Malau dan Ipda Ridho Kanit Reskrim Polresta Bengkulu, diamankan barang bukti puluhan spare part mobil , termasuk sejumlah part variasi yang total harganya diatas Rp 50 juta. Pencurian ini sudah terencana, karena untuk mengangkut barang hasil curian, pelaku menggunakan mobil minibus milik AL.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja 1 Ha Kabur, Anak dan Istri Hamil Tinggal
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Welliwanto Malau menyampaikan 2 pelaku utama ditangkap di 2 lokasi berbeda dan akhirnya dari pengembangan diamankanlah 3 pelaku lainnya. Untuk sementara 5 pelaku dan puluhan barang bukti ini kita amankan dulu.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Terduga Pengedar Ganja
"5 pelaku kita periksa dulu Pak, bagaimana modus operandi dan caranya pelaku ini bisa membobol gudang milik korban Faizal tersebut,” ungkap Malau
( agus Faizar )