RbtvCamkoha - Kasi Intelijen Kejari Kepahiang Sudarmanto mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit ulang dari Inspektorat terkait pengusutan dugaan korupsi dana desa Talang Pito.
Kasi Intel menegaskan bahwa dalam audit dan pemeriksaan oleh tim ahli yang diterjunkan pihak penyidik, ditemukan kesengajaan pengurangan volume dua pekerjaan di desa tersebut.
\"Selain pengurangan volume pekerjaan fisik, juga ada SPJ fiktif penggunaan DD dan ADD dan hal ini yang akan terus kita gali faktanya,\" terang pria asal Jambi tersebut, Jumat (26/8).
Saat ini, total kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp 600 juta, namun untuk tersangka belum ditetapkan karena mantan kades Talang Poto sudah meninggal.
\"Namun tidak mungkin tindak pidana korupsi dilakukan oleh satu orang,\" tutupnya.
Nico Relius