1. Penurunan Suku Bunga Kredit
Yaitu kreditur atau pemberi pinjaman memberikan keringanan dengan cara menurunkan suku bunga kredit.
2. Perpanjangan Jangka Waktu atau Tenor
Yaitu kreditur atau pemberi pinjaman memberikan perpanjangan jangka waktu kredit atau pembiayaan. Biasanya juga dibarengi dengan pemberian suku bunga yang rendah.
3. Pengurangan Tunggakan Bunga
Jenis restrukturisasi kredit ini kreditur atau pemberi pinjaman akan memberikan pengurangan tunggakan bunga atau menghapus seluruh tunggakan bunga kredit.
4. Pengurangan Tunggakan Pokok
Sementara, jenis restrukturisasi kredit dengan memberikan pengurangan jumlah tunggakan pokok kredit adalah restrukturisasi kredit yang paling maksimal dapat diberikan kreditur kepada debitur, karena pengurangan pokok kredit biasanya diikuti dengan penghapusan bunga dan denda seluruhnya.
5. Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan
Jenis restrukturisasi kredit dengan penambahan fasilitas kredit dilakukan dengan harapan usaha debitur akan berjalan kembali dan berkembang sehingga dapat menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk mengembalikan hutang lama dan tambahan kredit baru.
Pemberian tambahan fasilitas kredit harus dilakukan dengan analisa yang cermat, akurat, dan tepat mengenai prospek usaha debitur karena debitur menanggung hutang lama dan hutang baru.
6. Konversi Kredit atau Pembiayaan Menjadi Penyertaan Modal Sementara
Jenis restrukturisasi kredit yang satu ini diperuntukkan bagi debitur yang berbadan hukum atau yang berstatus Perseroan Terbatas. Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara berarti pemberi pinjaman mengkonversikan sejumlah nilai kredit menjadi saham pada perusahaan debitur (debt equity swap). Dengan demikian, Lembaga keuangan memiliki sejumlah saham pada perusahaan debitur dan hutang debitur menjadi lunas.
Cara Restrukturisasi
Selanjutnya, melakukan restrukturisasi kredit di pinjaman online bukanlah proses yang rumit. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
• Hubungi Perusahan Pinjaman Online: