BENGKULU, RBTV.COM - Tidak ada yang menyangka, MS alias Pakwang yang telah berusia 71 tahun tega mencabuli cucu tirinya yang baru berusia 7 tahun.
BACA JUGA:Waduh! Handphone Setara Motor Second Tercecer
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan warga Sumber Jaya Kota Bengkulu ini ketika memandikan korban. Selain itu saat Pakwang tidur bersama korban.
BACA JUGA:Wabup Dioperasi karena Kembang Api, Gubernur: Ini Pelajaran Buat Kita
Saat tidur bersama, tidak ada yang mengira ternyata Pakwang ada niat buruk. Keluarga menganggap biasa saja seorang kakek tidur bersama cucunya.
BACA JUGA:Pandan Wangi Mukomuko Macet, Petugas Kerepotan
Akhirnya perbuatan Pakwang terbongkar. Ketika itu korban mengeluh sakit pada bagian kelaminnya. Keluarga yang cemas langsung membujuk korban untuk bercerita.
BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya
Saat itu lah korban menyebut nama Pakwang dan menceritakan semua perbuatannya.
Keluarga langsung geger. Marah sekaligus kecewa. Keluarga kemudian memutuskan untuk melapor polisi.
BACA JUGA:Jalanan Padat Kendaran, Alasan Wisatawan Ini Bikin Senyum
Dari laporan tersebut, setelah melakukan pendalaman, polisi menangkap Pakwang. Karena memang sudah uzur, tidak sulit membawa Pakwang ke kantor polisi.
BACA JUGA:Banyak Sampah Setelah Malam Tahun Baru, Pemulung Senang
Pakwang ditangkap di Jalan Sumas Raya Kelurahan Kandang Kota Bengkulu. Sedangkan pencabulan terjadi di rumah adik ipar orang tua korban.
"Untuk persetubuhan saat ini belum (belum bisa dipastikan). Namun kita masih terus mendalami," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.