BENGKULU, RBTV.COM - Entah pikiran apa yang ada di benak AM, anak berusia 17 tahun. Seperti air susu dibalas air tuba, dia yang sering menginap, makan dan mandi di rumah pamannya, malah merugikan pamannya sendiri.
BACA JUGA:Nelayan Ini Panen Cuan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan
AM menggasak sepeda motor milik pamannya bernama Rendi Putra, warga Jalan Kenanga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Diceritakan Desti, selaku adik korban, awalnya pelaku datang ke rumah untuk meninjam sepeda motor, guna menjemput temannya. Tak menaruh rasa curiga, korban memberikan sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BD 6245 CU miliknya.
BACA JUGA:Ada Lagi Lowongan P3K, Pendaftarannya Tinggal Beberapa Hari Lagi
Namun sialnya, kebaikan dari korban justru dibayar pelaku dengan tindak pidana penggelapan. Sepeda motor korban sampai sekarang tidak dikembalikan.
"Pelaku itu sering menginap di rumah, dan memang kami kenal. Kami tak menyangka dia berbuat demikian," ungkap Desti ketika ditemui rbtv.com, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA:Gudang Genset PT. Laras Prima Sakti Terbakar, Ini Kerugiannya
Kesal dengan kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Saat ini sedang ditindaklanjuti. Kerugian yang diderita korban sekitar Rp 9 juta. (RENDRA ADITYA)