- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP pada bagian ‘NAMA PM’.
- Masukkan 6 kode captcha yang tertera pada bagian ‘HURUF KODE’.
Jika kode tidak jelas terbaca, silakan klik tombol ‘refresh’ yang ada disamping kode captcha untuk mendapat kode baru.
BACA JUGA:Emak-emak Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Dapat Rp400.000
- Pastikan wilayah dan nama yang diisi sudah sesuai. Lalu, klik ‘CARI DATA’.
Sistem terlebih dulu akan mencocokkan data wilayah dan nama yang dicari dengan data KPM penerima bansos 2023 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila data yang dicari terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan data dengan rincian Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.
Pada data tersebut akan muncul tabel 5 jenis bansos, yakni BPNT, BST, PKH, PBI-JK, serta BLT-BBM.
Silakan Anda lihat pada data tersebut apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima BPNT 2023.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, maka segera hubungi RT/RW atau Kelurahan/Desa untuk proses pencairan.
Jika belum terdaftar, maka bisa melakukan pengajuan untuk menjadi penerima BPNT 2023 secara langsung atau online.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta, Cek Segera Namamu di Link Berikut
Untuk pengajuan penerima BPNT 2023 secara langsung dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa.
Sedangkan, untuk pengajuan penerima BPNT 2023 secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Handphone.
Demikianlah beberapa cara mencairkan bantuan BPNT Oktober 2023. Semoga bermanfaat.