Kakek Aniaya Tetangga karena Pohon Pinang

Selasa 03-01-2023,11:52 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Septi Fitriani

"Pelaku bersama dengan barang bukti sebilah sajam jenis parang benar sudah diamankan, sekarang penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono Didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto.

(Rendra Aditya) 

BACA JUGA:Dana Desa Rp 172 Miliar, Ini Kriteria Penerima BLT 2023

Kategori :